Siti Asiyah – memimpin jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan desa Pagentan Banjarnegara+9Desa Kalitengah+9SIPPN+9.
Secara struktural: Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Seksi (Kasi) membantu Kepala Desa menjalankan fungsi administratif dan operasional .
Perangkat dan nama pejabat saat ini :
Zaenal Lukmana, S.Ag – Sekretaris Desa
Alva Gustriani, S.Ak – Kaur Keuangan
Azka Al Azkiyaa – Kaur Perencanaan
Ali Sukron – Kaur Tata Usaha & Umum
Hasan Basri – Kasi Pemerintahan
Wisnu – Kasi Kesejahteraan
Santosa – Kasi Pelayanan
Desa ini terdiri dari 3–5 dusun; yang saat ini terdaftar:
Sofyan Hadi – Kepala Dusun I
Anis Sugiantoro – Kepala Dusun II
Teguh Santosa – Kepala Dusun III
Suhada – Kepala Dusun IV
Hardiyansyah – Kepala Dusun V Kalitengah Purwonegoro+10Desa Kalitengah+10Desa Kalitengah+10.
Berfungsi sebagai badan legislasi lokal: menetapkan peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja Pemerintah Desa Pagentan Banjarnegara.
Seperti PKK, Karang Taruna, Linmas, LPMD, dan MUI yang berperan dalam pemberdayaan dan kesejahteraan warga serta pengembangan kegiatan sosial–kultural